Warta Berkah

3 Korban Ledakan Mortir Bandung Barat Diduga Memulung Amunisi Bekas

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Tragedi memilukan menimpa Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40), warga Kampung Ciparang, RT 04/RW 07, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat,

Kabupaten Bandung Barat (KBB)

, Jawa Barat (Jabar). Mereka tewas terkena ledakan benda yang diduga mortir pada Rabu (8/7).

Diduga mortir itu berasal dari sisa latihan yang dipungut korban. Kini, ketiganya telah dimakamkan pada Kamis (9/7). Usai peristiwa maut itu, polisi bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian dan menyelidiki kepemilikan amunisi.

Damet (43), warga setempat sekaligus saksi mata, menceritakan awalnya ia mendengar suara ledakan yang cukup keras. Damet lalu diminta tolong oleh tetangganya untuk mengecek sumber ledakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melihat ketiga korban tergeletak dengan luka parah di sekujur tubuh yang bersimbah darah.

Hingga akhirnya, polisi dan TNI tiba di lokasi kejadian guna mengevakuasi korban lalu melakukan olah TKP. Tim Jibom Polda Jawa Barat kemudian datang untuk mengamankan sisa amunisi lainnya.

“Saya enggak tahu pastinya ada berapa terus apakah masih aktif semua atau enggak. Soalnya setelah itu langsung diamankan polisi dan TNI semua, sekarang sudah dipasangi garis polisi,” kata Damet, Kamis, dikutip dari

detikJabar

.

Damet menuturkan bahwa ketiga korban memang kerap memungut amunisi bekas latihan TNI di area Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif). Padahal, profesi asli para korban adalah petani.

“Memang suka memulung peluru bekas latihan, cuma kalau memulung mortir mungkin baru kali ini ya. Kalau saya lihat, memang sepertinya lagi ngebongkar mortir di rumah Ade, soalnya ada palu sama pahat. Cuma berapa mortir sama peluru yang mereka bawa ke rumah saya enggak tahu,” kata Damet.

Kepala Departemen Teknik Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Letkol Inf Sunarya mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jenis dan kepemilikan benda diduga mortir yang meledak hingga menewaskan tiga warga tersebut.

“Saat ini kami menunggu dari tim Gegana Kepolisian untuk menyampaikan hasil uji laboratorium apakah itu granat dari kami (Pusdikif) atau granat dari mana,” kata Sunarya saat ditemui di lokasi kejadian.

Sunarya menjelaskan, kesatuan yang menggunakan amunisi mortir bukan hanya Pusdikif, melainkan juga kesatuan lain seperti Pusdikkav. Selain itu, kesatuan yang berlatih di kawasan tersebut bukan hanya Pusdikif.

“Yang di sini latihan kan bukan cuma Pusdikif, ada juga Pusdikkav. Makanya kita tunggu dulu saja kepastian jenis dan kepemilikan granatnya (mortir),” kata Sunarya.

Sementara itu, Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani mengatakan pengambilan selongsong peluru atau amunisi bekas latihan TNI merupakan hal yang terlarang dan membahayakan.

“Itu kan sudah jelas dilarang, masyarakat tidak boleh masuk ke area latihan TNI dimanapun. Dan untuk ketiga korban ini memang diketahui suka memulung selongsor peluru bekas latihan, dan saat kejadian mereka memulung benda diduga mortir itu,” kata Andriani  di lokasi kejadian, Kamis ini dikutip dari

detikJabar

.

Selepas kejadian memilukan ini, Andriani meminta agar masyarakat tak lagi melakukan aktivitas yang berbahaya seperti menerobos area latihan TNI demi memungut selongsong untuk dijual lagi.

“Kemudian warga di Ciparang, yang masih menyimpan amunisi dan selongsong bekas agar segera mengembalikan kepada pihak berwajib. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” kata Andriani.

“Tolong kami mengimbau warga yang di area pusdik tempat latihan TNI agar tidak mendekat apalagi sampai memungut selongsong dan amunisi bekas latihan. Meskipun sudah bekas, tapi kita tidak tahu apakah aktif atau tidak, berbahaya atau tidak,” imbuhnya.

Baca berita lengkapnya

di sini.

(tim/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Zaman Berubah, Ini Cara Kris Dayanti Dukung Karier Bernyanyi Amora

Baca lagi: Respons Deschamps Laga Prancis vs Maroko Dipimpin Wasit Argentina

Baca lagi: Purbaya Kaji Pencairan JHT Bebas Pajak yang Diusulkan Buruh

Exit mobile version