Komisi IX DPR Usulkan Lagi Larangan Perdagangan Daging Kucing-Anjing

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Komisi IX DPR

kembali menyinggung larangan perdagangan daging kucing dan anjing dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (23/6).

Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris ingin agar regulasi larangan tersebut bisa dibuat secara nasional. Sebab, hingga saat ini hanya DKI Jakarta yang membuat larangan tersebut lewat peraturan gubernur.

Usulan itu disampaikan Charles terutama untuk menekan tingkat penyebaran penyakit rabies karena gigitan hewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi Pak Menkes itu tadi ya, kita buatlah Indonesia bebas rabies dan saya yakin itu sangat bisa. Dan salah satunya menurut saya adalah membuat juga regulasi di tingkat nasional terkait dengan larangan terkait perdagangan daging anjing dan kucing, Pak,” kata Charles.

Politikus PDIP itu mengaku ingin Indonesia meniru negara-negara lain yang memberi pengawasan ketat terhadap penyebaran kucing atau anjing liar. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir terhadap keberadaan mereka.

Sebab faktanya, kata Charles, Indonesia saat ini masih tercatat sebagai negara dengan angka rabies yang tinggi dengan jumlah korban meninggal dunia setiap tahun mencapai lebih dari 100 kasus.

Padahal, di Turki, lanjut Charles, angkanya tak lebih dari lima kasus per tahun.

“Sedangkan di Indonesia, angka yang meninggal dunia akibat rabies masih terdapat lebih dari 122 di tahun 2024. Angka 2025 saya belum dapat, tetapi ya kurang lebih di atas 100 kemungkinan,” kata Charles.

“Jadi saya berharap Pak Menteri ajak komunikasi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, agar lebih banyak lagi daerah yang bisa meniru kota Istanbul di Turki,” imbuhnya.

Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing sempat disusulkan lewat RUU pada 2024. Namun, usulan RUU itu kemudian dikeluarkan dari program legislasi nasional di DPR.

Hingga saat ini, RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing tak lagi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 maupun jangka menengah hingga 2029.

(thr/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Mahasiswa Tuntut BEM UBK Mundur Usai Diduga Terima Uang dari Gibran

Baca lagi: Wali Kota Solo Respons Gerindra Kecewa Baliho Jokowi: Siap Salah

Baca lagi: Tod’s dan Gaya Hidup Italia dalam Bisikan Lantang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: