
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengamankan barang bukti mobil dan transaksi keuangan dalam operasi tangkap tangan (
OTT
) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6).
“Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, sedangkan satunya ditangkap di Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK.
Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” ucap Budi.
Dalam kesempatan ini, Budi mengingatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk kooperatif menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.
(ryn/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Said Cermati Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 dalam PEM PPKF 2027
Baca lagi: Jadwal Siaran Langsung Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Baca lagi: 7 Aturan Gadget untuk Anak, Orang Tua Perlu Tetapkan Batasan Jelas



