KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin dan sejumlah titik lain dalam pelaksanaan

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

berkaitan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, untuk kebutuhan proses hukum tentu kemudian tim juga memasangi, ya, KPK line, menyegel beberapa titik lokasi sehingga nanti untuk proses pemeriksaan berikutnya ketika ini nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan sebagai salah satu rangkaian upaya paksa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT dimaksud terjadi di tiga lokasi yaitu Langkat, Binjai dan Medan. Sebanyak 7 orang berhasil ditangkap.

Mereka ialah Bupati Langkat Syah Afandin, satu orang ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta.

Teruntuk bupati, dia ditangkap saat berada di rumah pribadinya di Medan.

Budi menuturkan bupati Langkat akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Budi menjelaskan kasus ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” ujarnya.

(ryn/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Pertamina Perkuat Budaya HSSE sebagai Fondasi Keandalan Operasional

Baca lagi: Janice Tjen Lolos ke Babak 2 Wimbledon 2026 usai Singkirkan Unggulan

Baca lagi: FOTO: Robot-robot Canggih Ikut Meriahkan Piala Dunia 2026 di Meksiko

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: