Wanita Tunagrahita di Jombang Tewas Dianiaya Kakak karena Bumbu Pecel

Surabaya, Warta Berkah Indonesia

Seorang perempuan penyandang

disabiltas

intelektual atau tunagrahita di Jombang, Choiriyah (47), ditemukan tewas di kamar kosnya di Desa/Kecamatan Jogoroto,

Jombang

, Jawa Timur. Belakangan terungkap, korban meninggal akibat dianiaya kakak kandungnya sendiri, Suparni (61), hanya gara-gara bumbu pecel.

Kasus ini bermula saat warga menemukan jenazah korban di kamar mandi kosnya, Jumat (12/6). Di lokasi kejadian, sang kakak berdalih korban tewas karena terpeleset di kamar mandi. Jenazah kemudian dibawa pulang dan langsung dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Jombang, tanpa dilaporkan ke polisi.

Namun kematian Choiriyah menyisakan kejanggalan di mata warga sekitar. Sejumlah tetangga sempat melihat kondisi korban sebelum tewas, termasuk mendengar teriakan minta tolong dari dalam kos yang baru ditempati selama dua bulan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu warga, AS, menuturkan apa yang ia lihat dan dengar saat kejadian. Ia menyebut, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan dari Suparni. Kekerasan itu bahkan dilakukan dengan tangan kosong, hingga benda-benda lain seperti sampai sampai ulekan sambal.

“Pukulannya sama tangan, sama dihantam terus habis itu, wajahnya memar, terus habis itu korban teriak ampun-ampun, mukulnya itu pakai sapu, pakai ulek-ulek juga, dibenturin tembok, sama dicelupin ke kamar mandi juga,” kata AS, Jumat (3/7).

Merasa ada kejanggalan, warga akhirnya melaporkan kematian tersebut ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Minggu (14/6), dilanjutkan dengan proses autopsi.

Hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya kekerasan benda tumpul di tubuh korban. Polisi lantas memeriksa ulang Suparni, dan terungkap bahwa Choiriyah tewas dianiaya oleh kakak kandungnya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya korban dipicu rasa kesal karena korban menghabiskan bumbu pecel yang hendak dimasak.

“Kurang lebih nya seperti itu. Kakaknya mengaku melakukan penganiayaan karena sakit hati bumbu pecel sekitar 1 kilogram dihabiskan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Ia menyampaikan, pelaku menganiaya korban berkali-kali sebelum membawanya ke kamar mandi untuk mengesankan seolah-olah korban tewas karena terpeleset.

“Penganiayaan memakai sapu sampai patah, kepala korban dibenturkan ke dinding. Setelah korban lemas, dibawa ke kamar mandi,” ucapnya.

Kini, Suparni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

(frd/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Hello world!

Baca lagi: Komdigi Ancam Blokir Aplikasi Strava, Ini Alasannya

Baca lagi: Presale Tiket Konser Guns N’ Roses Jakarta 2026 Mulai Hari Ini

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: