Pimpinan BGN dan KPK Bahas Rencana Aksi dan 10 Temuan soal MBG

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Pimpinan Badan Gizi Nasional

(

BGN

) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana aksi menindaklanjuti kajian lembaga antirasuah terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan setidaknya ada 10 rekomendasi yang diberikan lembaganya untuk ditindaklanjuti BGN.

“Diskusi sudah dilakukan dengan pimpinan dan pimpinan BGN, yang pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” ujar Amin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan,” imbuhnya.

Amin menambahkan Kedeputian Pencegahan akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari, menuturkan KPK memberikan hasil kajian terkait MBG pada 17 Maret 2026. Saat itu, pimpinan BGN masih dijabat oleh Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

“Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu,” ungkap Agustina.

“Lalu sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” sambungnya.

Agustina menyatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk mendiskusikan 10 temuan tersebut dan menyusun rencana aksi.

“Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak lanjut tersebut kepada seluruh tadi diwakili beberapa pimpinan, ya, ketua tadi hadir, ada beberapa (wakil) ketua yang hadir di situ, dan kemudian kami mendiskusikan antara lain beberapa rencana tindak yang akan kami lakukan,” terang dia.

Temuan KPK

Temuan strategis mengenai MBG di antaranya adalah program tersebut berjalan tanpa cetak biru atau

blueprint

yang komprehensif.

Adapun yang saat ini berjalan, penilaian menyasar pada jumlah penerima manfaat saja. Padahal di awal perencanaan, MBG dihadirkan untuk mengatasi tengkes atau stunting.

MBG seharusnya dibuat dengan menargetkan tujuan jangka pendek, menengah dan panjang yang ingin dicapai.

Temuan berikutnya adalah adanya ruang diskresi yang terlalu luas dan lebar dari para pengambil kebijakan, yang mengampu program MBG.

Hal itu berpotensi membuka ruang terjadinya transaksional,

fraud

, dan tindak pidana korupsi (tipikor).

Temuan lainnya menyangkut konflik kepentingan, rekrutmen tidak transparan, dan ekosistem MBG yang belum terbangun secara sistematis.

[Gambas:Youtube]

(ryn/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Besaran Pajak Pencairan JHT yang Diminta Buruh Dihapus

Baca lagi: Xanh SM Hadirkan Ride-Hailing Listrik dan Lapangan Kerja Berkelanjutan

Baca lagi: Truk Kontainer Tabrak Beruntun 5 Motor di Pandaan Pasuruan, 3 Tewas

9 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: