
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Seorang buronan kasus
pemalsuan meterai
berinisial AB (36) tewas setelah diduga mengakhiri hidup dengan cara lompat dari lantai sebuah apartemen di kawasan
Depok
, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat 26 Juni.
“Bunuh diri di Apartemen S, sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga AB nekat melakukan melompat dari lantai 7 apartemen tersebut setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran kepolisian.
“Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka ataupun DPO yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik,” tutur Made.
Made turut mengungkapkan di dalam kamar korban pihaknya menemukan barang bukti berupa meterai palsu. Temuan ini nantinya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemalsuan meterai tersebut.
“Ada (temuan barang bukti) meterai palsu, nanti kami dalami karena memang bukan penyidik Depok, (penyidik) dari Polda (menangani kasus pemalsuan meterai),” ucap dia.
Lebih lanjut, Made menyebut jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarga. Kata dia, pihak keluarga juga telah menerima peristiwa itu sebagai sebuah musibah.
“Korban sudah kita serahkan kepada keluarga, sudah kita hubungi pihak keluarga, dan keluarga menerima bahwa itu memang bunuh diri,” ujarnya.
(dis/fra)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: China Mulai Jual Robot Humanoid Hyper Realistis, Bisa Jadi Pacar
Baca lagi: Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa Usai Warga Segel Warung
Baca lagi: FOTO: Warga Ramai-ramai Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah



