Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti emas 74 Kg dan uang tunai Rp543 M ke Kejaksaan Agung.
Add
as a preferred
source on Google
Bagikan:
url telah tercopy
Baca lagi: Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi
Baca lagi: Curhat Perpusnas ke DPR: Program Buku Terancam Mandek Imbas Efisiensi
Baca lagi: Keluarga Ungkap Penyebab Resmi Sam Neill Meninggal Dunia



