Salah Pakai Cincin Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Minta Tolong Damkar

Makassar, Warta Berkah Indonesia

Seorang pengantin pria mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, gara-gara cincin emas

pernikahan

tersangkut dan tidak bisa dilepaskan dari jari manisnya.

“Tadi serombongan datang pengantin laki-laki ke kantor kami, karena salah pasang cincin pernikahan,” kata Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Gowa, Samsul Bahri Syamsuddin, Rabu (22/7).

Kejadian ini bermula ketika pengantin pria, Muhammad Makbul keliru memasukkan cincin pernikahan usai ijab kabul. Cincin seharusnya untuk jari pengantin wanita dipaksakan masuk ke jari tangannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awalnya pengantin pria ini salah memasukkan cincin pernikahan yang seharusnya untuk mempelai wanita ke jari tangannya sendiri saat prosesi,” ungkapnya.

Cincin tersebut tersangkut kuat hingga jarinya membengkak. Karena tak kunjung dapat dikeluarkan, sehingga Makbul dibawa ke kantor Dinas Damkar untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut Samsul petugas harus ekstra hati-hati menggunakan mesin gerinda mini agar potongan logam emas tersebut, tidak melukai kulit jari pengantin pria.

“Karena kekecilan, cincin tersangkut dan jarinya bengkak. Pemotongan menggunakan gerinda mini memakan waktu hampir satu jam,” jelasnya.

Setelah melalui proses pemotongan, kata Samsul akhirnya petugas Damkar dapat mengeluarkan cincin emas tersebut dari jari pengantin tanpa menimbulkan luka.

“Cincin mahar tersebut, akhirnya terpotong dan terpaksa diganti,” katanya.

(mir)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Juara Piala AFF, Timnas Putri Indonesia Lolos ke ASEAN Championship

Baca lagi: Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Wisata Kuliner Dunia 2026

Baca lagi: Airlangga Sebut Lokasi PFII dan KEK Bisa Satu Wilayah: Berbagi Zonasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: