
Makassar, Warta Berkah Indonesia
—
Bupati Gowa
Sitti Husniah Talenrang
walk out
atau meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus)
hak angket
DPRD Gowa sebelum agenda pemeriksaan selesai.
Kuasa hukum Husniah menilai kliennya memilih keluar karena hak-haknya sebagai pihak yang dimintai keterangan tidak dipenuhi oleh Pansus. Husniah meminta agar pertanyaan disampaikan secara kolektif dan pembahasannya difokuskan pada ranah kebijakan pemerintahan.
“Sejak awal Ibu sudah siap dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait pertanyaan-pertanyaan dari Pansus. Tetapi Ibu meminta hak-haknya dipenuhi, yakni pertanyaan disampaikan secara kolektif dan pembahasannya pada ranah kebijakan. Permintaan itu tidak dipenuhi,” kata kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama proses pemeriksaan, kata Amirullah, terdapat sejumlah pertanyaan yang dinilai menyimpang dari substansi hak angket dan justru mengarah pada persoalan pribadi.
“Ada pertanyaan yang sensitif. Bahkan ada pembacaan pernyataan sikap keluarga yang menurut kami tidak berkorelasi dengan kebijakan pemerintahan. Padahal anggota DPRD mengatakan tidak tertarik pada privasi ibu, tetapi faktanya pertanyaan justru mengarah ke ranah pribadi,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan memenuhi pemanggilan berikutnya, Amirullah mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mekanisme yang ditempuh pansus.
“Kami sudah memenuhi undangan hari ini. Kalau nanti ada pemanggilan lagi, kami akan melihat dulu mekanismenya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Arie Dumais, menilai proses pemeriksaan belum berjalan secara adil berdasarkan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang memberikan ruang bagi pihak yang dimintai keterangan untuk memberikan jawaban secara lisan maupun tertulis.
“Ibu meminta agar pertanyaan diajukan secara kolektif dan nantinya dijawab secara tertulis. Dasar itu kami ambil dari Pasal 128 yang mengatur jawaban dapat disampaikan secara lisan ataupun tertulis,” kata Arie.
Arie juga membandingkan proses pemeriksaan terhadap Husniah dengan saksi lain yang sebelumnya diperiksa secara tertutup. Permintaan Bupati Gowa agar hak-haknya dipenuhi tidak mendapatkan respons dari pansus.
“Kami melihat ada ketidakadilan dalam proses yang berjalan. Karena itu tim kuasa hukum memutuskan untuk menarik diri atau
walk out
dari persidangan. Keputusan itu bukan tanpa dasar, tetapi berdasarkan aturan yang kami gunakan,” jelasnya.
Arie menegaskan Bupati Gowa Husniah Talenrang telah menunjukkan iktikad baik dengan memenuhi panggilan Pansus. Soal kemungkinan menghadiri pemanggilan berikutnya, keputusan akan dibahas kembali bersama tim kuasa hukum.
“Kami akan berdiskusi kembali apabila ada pemanggilan selanjutnya. Yang jelas, hari ini Ibu sudah menunjukkan iktikad baik dengan hadir memenuhi undangan pansus,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila mengatakan bahwa tidak ada lagi undangan untuk menghadirkan Bupati Gowa Husniah Talenrang setelah meninggalkan ruangan sidang tanpa memberikan klarifikasi.
“Kita sudah anggap bahwa selesai untuk Ibu Bupati pemanggilannya pada hari ini karena dia sudah hadir. Dan jawabannya, itulah yang tadi yang kita lihat. Itulah jawaban bupati tadi,” kata Kasim.
Rencana anggota pansus hak angket akan meminta keterangan Bupati Gowa, Husniah Talenrang terkait tiga persoalan yang terjadi saat ini yakni, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan kehadiran bupati yang singkat, pansus hak angket tetap akan menyimpulkan hasil sidang yang telah berjalan selama ini.
“Tanpa hadir pun juga kita bisa menyimpulkan, apalagi dia hadir. Jadi tanpa hadir pun kesimpulannya kan kita belum tahu apa kesimpulannya nanti. Nanti kita rapat internal hasil kesimpulan dari seluruh, mulai RDPU sampai sekarang, kita akan menyimpulkan,” katanya.
(mir/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Pria Dipenjara usai Rusak Takhta Bersejarah Dinasti Nguyen
Baca lagi: Perang Urat Saraf Skuad Prancis vs Spanyol Memanas Jelang Semifinal
Baca lagi: Cerita Winter aespa 3 Kali Ditolak SM Entertainment