
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Anggota Polres Way Kanan, Lampung, Briptu Pradika
angkat suara soal isu dugaan pemerasan yang ia lakukan terhadap sepasang suami istri penjual BBM eceran, Hartono dan Supiah.
Briptu Pradika hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, membahas kasus tersebut, Rabu (22/7).
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sempat murka dan mempertanyakan dugaan pemerasan tersebut, termasuk kabar kode tangan Pradika kepada Supiah dan Hartono saat pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya memang bernama Briptu Pradika yang melakukan pemeriksaan kepada Bapak Hartono dan Ibu Supiah,” kata Pradika dalam rapat.
Belakangan, Hartono sempat ditahan dalam kasus tersebut atas dugaan penimbunan BBM. Namun, penahanan itu menuai polemik dan viral di media sosial, terutama buntut dugaan pemerasan senilai Rp50 juta.
Pradika tak membantah kode tangan menunjukkan angka lima dan nol saat pemeriksaan tersebut. Namun, kata dia, kode tersebut refleks ia lakukan karena sedang fokus melakukan pemeriksaan.
Dia juga membantah memeras Hartono dan suaminya. Dia mengaku sempat ditawari Rp10 juta namun menolak karena kasus tersebut merupakan perintah atasan.
“Ada gestur begini [menunjukkan angka lima dan nol], kan kalau ngomong soal angka Rp50 juta atau Rp10 juta, enggak perlu pakai kode-kode,” kata Habiburokhman.
“Pada saat itu saya refleks, karena saya sedang fokus. Jadi fokus saya terbagi-bagi pimpinan,” ujar Pradika.
“Ya enggak ada hubungannya Pak. Hubungannya apa, kan bapak sedang berbicara. Orangnya [Supiah] ada di depan, mau Rp10 juta, Rp50 juta, enggak mau. Kode lima nol itu gimana?” kata Habiburokhman kembali.
“Karena saat itu saya sedang interogasi, jadi saya refleks berbicara kepada Ibu Supiah, mau Rp10 juta atau Rp50 juta saya enggak bisa,” kata Pradika menjawab.
Habib pada kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya ingin membenahi kinerja Polri hingga daerah. Dia pun menyatakan Komisi III paling terdepan membela Polri selama ini.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar tak ada yang perlu ditutup-tutupi. Apalagi, dugaan suap Rp50 juta dalam kasus tersebut tak sampai terjadi.
“Artinya kan, kita perbaiki dengan bijak lah situasi seperti itu,” ujarnya.
Respons Supiah
Merespons itu, Supiah yang hadir dalam rapat menjelaskan kronologi dugaan pemerasan. Dia bilang rumahnya sempat didatangi anggota Polres Way Kanan di suatu malam awal Mei lalu.
Kala itu, dia dan suami dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan. Namun, di tengah pemeriksaan Briptu Pradika sempat memberi kode permintaan uang Rp50 juta.
Menurut Supiah, dirinya kala itu mengaku tak memiliki jumlah tersebut. Hartono, suaminya, lalu mengajukan penawaran Rp10 juta.
“Saya bilang, karena saya ibu-ibu, ‘berarti Rp50 juta itu, Pak?’, saya bilang gitu. Suami saya bilang, ‘kalau Rp50 juta saya enggak ada. Kalau Rp10 juta saya usahakan’,” kata Supiah menirukan ucapan suaminya.
“Saya pikir didalami lagi Propam ya,” ujar Habib.
(thr/fra)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Kasus Teror Tetangga Depok Naik Penyidikan, Polisi Akan Tes Psikologi
Baca lagi: Veda Ega Incar Tuah Sirkuit Asia di Sisa Musim Moto3 2026
Baca lagi: Bukan Cuma Main, Game Ini Ajak Cari Artefak Bersejarah yang Hilang