
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Bupati Langkat Syah Afanfin dikabarkan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk pemeriksaan pada Kamis (2/7) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.
“Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom di Medan, Jumat (3/7).
Berdasarkan informasi yang beredar, bupati tersebut dikabarkan berada di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala daerah itu diduga diamankan pada sore hari untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal.
Selain bupati Langkat, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan OTT terhadap bupati tersebut terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang.
KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
(antara/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Daftar 12 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Baca lagi: Rangkaian Pernikahan Taylor Swift-Travis Kelce Lebih dari 10 Jam
Baca lagi: Agen Intelijen Wanti-wanti Serangan Siber Terparah dalam Waktu Dekat