Warta Berkah

Dokter PPDS Meninggal Diduga Korban Bullying di RSUP Kandou Manado

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Seorang dokter

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dr Adrian Rantung meninggal dunia.

Adrian diduga mengalami perundungan (bullying) selama bertugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Korban ditemukan tak bernyawa usai mengakhiri hidupnya diduga tekanan berat imbas perundungan selama PPDS.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou usai kasus ini. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan penghentian sementara dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah saya minta setop,” kata Azhar saat dikonfirmasi, Senin (6/7), dikutip dari

detik.com

.

Keputusan penghentian sementara itu tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi.

“Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi,” demikian bunyi pertimbangan dalam keputusan tersebut.

Tak hanya itu, penghentian sementara juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi investigasi internal yang dilakukan secara terpadu oleh RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou bersama Fakultas Kedokteran Unsrat.

“Bahwa untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat,” tulis dokumen tersebut.

Dalam diktum pertama keputusan itu ditegaskan, seluruh kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Kandou dihentikan sementara hingga penanganan dugaan bullying rampung.

“Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai.”

Keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan. Sementara itu, biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan tersebut dibebankan pada DIPA masing-masing institusi.

Langkah penghentian sementara ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/589/2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Kasus dugaan bullying di lingkungan PPDS belakangan menjadi perhatian serius Kemenkes. Pemerintah sebelumnya menegaskan tak akan mentoleransi praktik perundungan di rumah sakit pendidikan dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Baca berita selengkapnya di

sini

.

(fra/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Sinopsis Love for You, Perjuangan Dua Orang Lewati Tragedi Masa Lalu

Baca lagi: Hello world!

Baca lagi: PKS Dukung Perpres Anti-LGBT

Exit mobile version