Warta Berkah

DPR Safari ke Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu di Masa Reses

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Komisi II

DPR

disebut akan melakukan safari ke partai-partai nonparlemen untuk membahas

RUU Pemilu

selama masa reses anggota dewan sebulan ke depan hingga pertengahan Agustus mendatang.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam safari itu, DPR akan melanjutkan penyerapan aspirasi selama sebelum RUU tersebut resmi dibahas.

“Kami UU Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Selasa (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ke partai non-parlemen, safari juga akan dilakukan ke beberapa organisasi pemerhati pemilu.

Menurut Dasco, lewat safari itu pihaknya tak ingin RUU Pemilu ke depan kembali digugat judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan,” katanya.

RUU Pemilu didesak sejumlah pihak untuk segera dibahas menyusul tahapannya yang akan dimulai awal Oktober mendatang.

Namun, Komisi II DPR mengaku belum mendapat lampu hijau dari pimpinan DPR untuk mulai membahas secara resmi bersama pemerintah.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkap dirinya sempat bertanya langsung kepada pimpinan DPR dalam rapat tertutup pada Januari 2026, kapan RUU tersebut bisa mulai dibahas resmi dengan pembentukan panitia kerja (Panja).

Namun, kata Rifqi, pimpinan DPR tersebut meminta Komisi II untuk menunggu. Rifqi tak menyebut pimpinan DPR yang dimaksud. Diketahui jumlah pimpinan DPR saat ini ada lima yakni Puan Maharani dari PDIP selaku Ketua.

Dan empat lainnya, wakil ketua, adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Sari Yuliati (Golkar).

“Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan momentum legislasi yang kami tentu taat kepada tata tertib dan mekanisme yang ada di DPR?” Kata Rifqi dalam diskusi di kampus UIN Jakarta, Selasa (7/7).

“Jawabannya ‘tunggu’. Begitu saya tanya kapan, jawabannya ‘tunggu’,” imbuh politikus NasDem itu.

(thr/dal)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Hakim Perintahkan Merger Paramount dan Warner Bros Ditunda

Baca lagi: DPR Minta Tak Ada Perbedaan Perlakuan Kasus Eks Jampidsus Febrie

Baca lagi: Isuzu Diminta Genjot Produksi hingga 500 Ribu Unit dalam 4 Tahun

Exit mobile version