Warta Berkah

Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Pengacara kondang

Hotman Paris Hutapea

mengaku ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh tersangka kasus dugaan korupsi sekaligus eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Febrie Adriansyah

.

Hotman menyampaikan itu saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) pagi.

“Resmi [ditunjuk] surat kuasa [diserahkan] pagi ini,” ujar Hotman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman menjelaskan kedatangannya ke Kejagung ini untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.

“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” ucap dia.

Pada Jumat (17/7), Febrie diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut status tersangka Febrie berkaitan dengan perkara korupsi dan TPPU Asabri.

Ia mengatakan Febrie telah tiba di Gedung Bundar dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik.

“Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Anang.

Kejagung sendiri telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.

Anang menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Selain Febrie, dalam kasus ini penyidik juga menetapkan Don Ritto selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Selain itu, Kejagung juga membentuk tim khusus berjumlah sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK. Para jaksa itu disebut tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(mnf/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Menteri Kebudayaan Ajak Diaspora RI di Spanyol Perkuat Diplomas Budaya

Baca lagi: Kata Studi, Ini Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari

Baca lagi: Sains Ungkap Ternyata ‘Bengong’ Bikin Messi Tambah Jago

Exit mobile version