Warta Berkah

Jampidsus Jawab Isu Mundur: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (

Jampidsus

) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa hingga Jumat (10/7) pagi, ia masih menerima perintah untuk menyelesaikan berkas perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7), menjawab pertanyaan seputar isu bakal mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” imbuhnya.

Febrie dalam kesempatan itu juga bicara soal proses hukum sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya, yang santer dikait-kaitkan dengan namanya.

Kortas Tipikor sedang menyidik sejumlah kasus dugaan korupsi antara lain perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025.

Dalam rangkaian prosesnya, penyidik Kortas melakukan penggeledahan di 13 tempat di berbagai lokasi. Salah satunya adalah penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kortas dalam penggeledahan rumah di Sentul mengaku menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 476 miliar.

Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah oleh Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febrie menyebut bisa memberikan penjelasan ihwal temuan uang serta emas seberat 74 kilogram yang ditemukan oleh penyidik.

Kendati demikian, ia mengaku hal itu tidak bisa dilakukan melalui konferensi pers dan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” tuturnya.

“Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” imbuhnya.

(tfq/wis)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: BRIN Bongkar Alasan Kebakaran TPA Terus Berulang Saat Musim Kemarau

Baca lagi: Menlu Sugiono hingga Ketua MPR Terbang ke Iran Malam Ini

Baca lagi: KPK Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Exit mobile version