Warta Berkah

Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai Sumut

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung)

telah mengamankan pejabat teras Kejaksaan Negeri (Kejari) di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pejabat yang diamankan itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aguinaldo Marbun.

Pengamanan tersebut dilakukan oleh tim Intelijen Kejagung buntut adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pengamanan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6) dikutip dari

detik.com.

Anang menjelaskan berdasarkan hasil tindak lanjut tim Intelijen, ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan yang dilakukan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai itu. Meski begitu, dia tak menjelaskan lebih detail terkait konstruksi kasusnya.

“Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran

unprocedural

, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada

conflict of interest

,” jelasnya .

Pengamanan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan secara langsung. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen,” teranf Anang.

Karena itu, perihal sanksi atau proses hukum selanjutnya, lanjut Anang, masih menunggu hasil pemeriksaan akhir dari tim Intelijen. Bila terbukti ada tindak pidana, akan diserahkan ke Jampidsus.

“Apakah nanti hasil dari tim Intelijen, kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus ya. Sementara itu,” tutur Anang.

Baca berita lengkapnya

di sini.

(tim/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: 7 Tips Berteman Setelah Usia 30-an, Bangun Hubungan yang Lebih Sehat

Baca lagi: Toy Story 5 Tuai Pujian dan Catatan, Ini Penilaian Para Kritikus

Baca lagi: Tio Pakusadewo Buka Suara soal Total Donasi Pengobatannya

Exit mobile version