Warta Berkah

Kejagung Pastikan Tetap Kejar Eddy Tansil, Aset-asetnya Tetap Diburu

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung)

memastikan terus memburu buron Eddy Tansil, terpidana korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama lebih dari 30 tahun.

Selain melacak keberadaan Eddy Tansil, Kejagung fokus melacak aset untuk memulihkan kerugian negara.

“Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6) dikutip dari

detik.com

.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menyebut, meski pelaku belum tertangkap, penyitaan sejumlah aset milik Eddy Tansil berupa uang hingga tanah terus dilakukan. Dia menegaskan hal itu dilakoni guna memulihkan kerugian keuangan negara.

“Tapi kita kan yang paling utama, di samping mencari orangnya, kita kan juga berusaha menyelamatkan aset yang sudah diambil,” tegas Anang.

Terkait informasi lokasi keberadaan Eddy Tansil melalui pihak keluarga, Anang menyebut tim penyidik belum mendapat titik terang. Diketahui pihak keluarga sempat menyerahkan aset secara sukarela beberapa waktu lalu.

“Sudah (tanya keluarga), belum dapat,” imbuhnya.

Eddy Tansil  merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru (Orba) terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Eddy dinyatakan terbukti menggelapkan uang US$565 juta (Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo.

Pada 1994, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah terhadap Eddy Tansil. Eddy Tansil tetap dihukum bersalah hingga tingkat kasasi yang diputus pada 1995.

Dia dihukum penjara 20 tahun dan denda Rp30 juta. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 500 miliar dan mengganti kerugian negara Rp 1,3 triliun.

Setelah diputus bersalah, dia dijebloskan ke LP Cipinang. Pada 4 Mei 1996, Eddy Tansil kabur dari penjara Cipinang dan menghilang hingga saat ini.

Pada 2013, Kejagung mengaku mendapat informasi Eddy Tansil berada di China. Informasi itu dia dapatkan sejak 2011.

Setelah itu, jejak Eddy Tansil tidak pernah terlihat lagi. Keberadaannya masih misterius hingga saat ini.

Walaupun Eddy Tansil belum ditangkap, Kejagung tetap memproses sejumlah aset Eddy Tansil di Indonesia. Rumah Eddy Tansil dan sejumlah aset lainnya mulai dilelang sejak 2021.

Baca berita lengkapnya

di sini.

(tim/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Kata-kata Ronaldo usai Cetak 2 Gol Saat Portugal Bantai Uzbekistan

Baca lagi: Italia Umumkan Darurat Gelombang Panas ‘Neraka’ di 16 Kota

Baca lagi: UBK Sebut Mahasiswa yang Bertemu Wapres Terima Rp20 Juta dari Senior

Exit mobile version