Warta Berkah

Kejati Diminta Pidsus Kejagung Data Seluruh SPPG di DIY

Yogyakarta, Warta Berkah Indonesia

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

melaksanakan pengumpulan data seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (

MBG

) di wilayah DIY.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo menuturkan, pendataan ini merupakan langkah mendukung penanganan dugaan perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus itu kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langgeng menyampaikan Kejati DIY oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan pengumpulan data SPPG ini.

“Memang di bidang pidsus kemarin ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan pul data terhadap titik titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung,” kata Langgeng, Jumat (10/7).

Langgeng tak memberikan detail apakah SPPG yang didata termasuk unit kelolaan Polri atau tidak. Dia hanya mengatakan bahwa semua dapur MBG masuk dalam pendataan.

Total jumlah SPPG di DIY sendiri diketahui mencapai sekitar 380 unit per Juni 2026.

“Saya kurang tahu hasilnya seperti apa, yang jelas kita diminta bantuan saja utk melakukan puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada,” katanya.

Langgeng menambahkan, seluruh proses pendataan sudah selesai dan hasilnya telah dikirimkan kepada Pidsus Kejaksaan Agung.

Hanya saja, kata Langgeng, Kejati DIY tidak mempunyai kapasitas untuk mengungkap isi atau hasil pendataan tersebut kepada publik.

“Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung, kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.

Ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus merampungkan proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dapat disidangkan.

Febrie menyampaikan penyelesaian perkara BGN menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan kepadanya, di tengah beredarnya isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

(kum/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Gubernur Kalteng Hadiri Panen Raya di Lahan Seluas 25 Ribu Hektare

Baca lagi: Di Tengah Badai PHK, XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja

Baca lagi: Cek Kesehatan Rampung, Eks Menag Yaqut Kembali Dibawa ke Rutan KPK

Exit mobile version