Warta Berkah

Kemdagri Siapkan Sanksi Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit’

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri  Binzein selama 8 jam terkait polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang dinilai kontroversial.

Pemeriksaan dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada Jumat (3/7) pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses klarifikasi berlangsung selama sekitar delapan jam. Tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada proses penciptaan lagu serta publikasinya.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” kata Benni.

Benni mengatakan, di akhir pemeriksaan Saepul mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan, dan meminta maaf atas polemik yang ditimbulkan.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” ujarnya.

Selanjutnya, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi beserta rekomendasi sanksi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

(asa)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Rangkaian Pernikahan Taylor Swift-Travis Kelce Lebih dari 10 Jam

Baca lagi: Gus Ipul Tekankan Kesiapan Sekolah Rakyat Jelang MPLS: Fase Krusial

Baca lagi: Kemdagri Siapkan Sanksi Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit’

Exit mobile version