Warta Berkah

Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta: Dia Akui Kesalahan

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang belakangan menuai kontroversi. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul memenuhi undangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen pada Jumat (3/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Benni, proses klarifikasi berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB atau hampir delapan jam. Pemeriksaan dipimpin tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, terdiri dari Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Dalam proses selama kurang lebih 8 jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” terangnya.

Di akhir proses klarifikasi, Benni menyebut Saepul mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas polemik yang ditimbulkan.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” jelas Benni.

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Sebagai informasi, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

(ory/ory)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Taylor Swift dan Travis Kelce Sumbang Rp467 Miliar Jelang Nikah

Baca lagi: Kasasi Ditolak, Vonis 12 Tahun Penjara Hakim Djuyamto Inkrah

Baca lagi: BTS Arirang Masuk Album Terbaik 2026 Versi Rolling Stones hingga NME

Exit mobile version