
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Komisi I DPR
secara resmi menyetujui dua RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat pleno yang digelar Rabu (1/7).
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Hukum itu, dua RUU disepakati untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan.
“Kedua RUU tersebut telah disetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, cakupan kerja sama yang diatur dalam dua RUU tersebut bersifat strategis. Dengan Turki misalnya, Dave menyebut RUU akan menjadi landasan dari kerja sama yang selama ini berjalan.
Kerja sama juga akan mencakup dialog strategis, transfer teknologi, pengembangan alutsista, hingga latihan gabungan militer, pertukaran sumber daya manusia dan teknologi, serta transaksi jual beli alutsista.
“Seluruh kegiatan tersebut memerlukan payung hukum yang jelas, dan itulah esensi dari ratifikasi ini,” katanya.
Melalui pengesahan atau ratifikasi dua RUU tersebut, Dave mengaku ingin Indonesia memiliki posisi yang setara dalam kerja sama antar negara. Indonesia, kata dia, tidak boleh diposisikan sebagai pasar bagi produk pertahanan negara lain.
Dua RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Setelah disahkan, kedua persetujuan kerja sama pertahanan ini akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara penuh dan menjadi dasar pelaksanaan kerja sama pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia secara berkelanjutan,” katanya.
(isn/thr/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Israel Mau Kembangkan Senjata Laser Buat Jatuhkan Satelit
Baca lagi: Kecap Manis Ternyata Mengandung Natrium, Aman Dikonsumsi?
Baca lagi: Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian