
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
turut memanggil sejumlah saksi lain selain Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam penyidikan kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (16/7).
Mereka ialah Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Bobby; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK, Widhi Widayat; Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan I.C.2 BPK, Ahdony Asfiansyah; dan Kepala Sekretariat AKN V BPK, Wahyu Tri Handoko.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi memenuhi panggilan penyidik dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Tuning Rahayu tiba pukul 10.02 WIB, Widhi tiba pukul 10.00 WIB, Adhony tiba pukul 10.04 WIB, dan Wahyu tiba pukul 09.46 WIB.
Sementara Bobby sudah lebih dulu hadir sekitar pukul 09.55 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, pada 13-14 Juli 2026.
Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.
Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.
Adapun KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.
Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.
(ryn/fra)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Stephane Rolland dan Senandung Dalida yang Tak Pernah Pudar
Baca lagi: Cerita Sutradara di Balik Proses Kreatif Musikal Senja Teduh Pelita
Baca lagi: Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,633 Juta per Gram