Warta Berkah

KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (

KPK

) melakukan penahanan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Sabtu (11/7) dini hari.

Etik diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dia bersama sejumlah pihak lainnya sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan _Warta BerkahIndonesia.com_ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Etik digelandang ke mobil tahanan pada pukul 02.39 WIB, usai menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Etik, KPK juga menahan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam OTT di wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, KPK menemukan dan mengamankan logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing mencapai miliaran.

Lembaga antirasuah itu berencana akan menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.

(ryn/sry)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Kebakaran Padam, Pemkab Akan Bangun Embung di Sekitar TPA Jatiwaringin

Baca lagi: Pabrik Sepatu di China Terbakar, Sejumlah Orang Terjebak di Atap

Baca lagi: Kebakaran Padam, Pemkab Akan Bangun Embung di Sekitar TPA Jatiwaringin

Exit mobile version