Warta Berkah

KPK Tahan Direktur MSA di Kasus Dugaan Suap atas Temuan BPK

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (

KPK

) menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, selaku tersangka kasus dugaan suap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan hingga malam hari ini.

Berdasarkan pantauan

Warta BerkahIndonesia.com

di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Fika dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sekitar pukul 18.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Selain Fika, KPK sudah lebih dulu memproses hukum empat orang tersangka.

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz DewanggaraaliasAngga selaku pihak swasta.

Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.

(ryn/ugo)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Mengenal Karakter Utama Minions and Monsters

Baca lagi: Viral Video Tapir Berkeliaran di Jalan Lintas Mesuji Lampung

Baca lagi: 5 Minuman yang Bantu Turunkan Risiko Kanker, Perlu Dikonsumsi Rutin

Exit mobile version