Warta Berkah

KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Riau untuk Serahkan Diri

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (

KPK

) memperingatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)

Suhardiman Amby

dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen untuk kooperatif menyerahkan diri.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan mereka berdua penting untuk proses hukum atas dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing, Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6).

Budi menyampaikan pihaknya telah menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kal ini. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Budi juga menyebut dari sepuluh orang itu, KPK membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang.

“Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ucap dia.

Selain itu, Budi menyebut penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan.

“Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ujarnya.

(mnf/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Ruben Onsu Bisa Saja Batal Gugat Hak Asuh Anak, tapi Ada Sayaratnya

Baca lagi: Rupiah Ditutup Jeblok ke Rp17.907 per Dolar AS

Baca lagi: Promosi Judol Gempur Kolom Medsos, Ini Langkah Komdigi

Exit mobile version