Warta Berkah

OTT Bupati Sukoharjo Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap

Bupati Sukoharjo

Etik Suryani berkaitan dengan penyelidikan dugaan

pemerasan

.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT tersebut dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Sebanyak lima orang termasuk bupati berhasil ditangkap. Budi belum membuka informasi perihal identitas pihak lain yang tertangkap tangan.

Dia hanya menjelaskan lima orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Ini merupakan kali ketiga KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

(ryn/wis)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: FOTO: Dunia Dongeng Chanel dalam Balutan Couture

Baca lagi: Megawati Terima Gelar Kehormatan Tertinggi dari Pemerintah Timor Leste

Baca lagi: Jack Antonoff dan Margaret Qualley Pisah Jelang 3 Tahun Menikah

Exit mobile version