
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
PDIP
angkat suara terkait proses hukum terhadap kadernya,
Bupati Sukaharjo
Etik Suryani yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/7).
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya taat hukum, dan karenanya akan mendukung proses hukum terhadap Etik.
“PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan APH,” kata Andreas saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia berharap agar proses tersebut dilakukan dengan adil, tanpa tendensi, dan kriminalisasi.
“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” katanya.
Respons Pemkab Sukoharjo
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sementara itu menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kabar OTT Etik Suryani.
Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengatakan pihaknya belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut.
“Kami belum bisa
matur
(bicara) banyak karena kita menunggu apa yang sebenarnya menjadi persoalan,” kata Eko, Jumat (10/7).
Ia pun masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa rekannya itu.
“Kami menunggu apa yang menjadi rilis resmi atau keterangan dari KPK,” kata dia.
Lebih lanjut, Eko berharap OTT yang menimpa Etik tidak mempengaruhi kinerja Pemkab Sukoharjo. Ia meminta jajaran Pemkab Sukoharjo tetap bekerja seperti biasa.
“Kami harapkan semua bisa berjalan seperti biasa terlebih dahulu dengan tenang,” kata Eko.
Etik ditangkap bersama empat orang lain. Mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Ini merupakan kali keempat KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan, setelah Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, dan Bupati Kuansing.
(syd/thr/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Harga Emas Antam Naik Rp17 Ribu ke Level Rp2,650 Juta Hari Ini
Baca lagi: Bos Blueray Cargo Hadapi Sidang Vonis Kasus Suap Bea Cukai Hari Ini
Baca lagi: HP Android Bisa Deteksi Telepon Palsu dari Scammer, Ini Caranya