
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Polisi menemukan sebuah
brankas
berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari saat menggeledah kafe de’Clan Signature di wilayah Cipete,
Cilandak
, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri hari ini menggeledah total delapan lokasi terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totok menerangkan total ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ucap dia.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” ujarnya.
(dis/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Jadi Penghulu, Adam Sandler Pesan Ini ke Taylor Swift dan Travis Kelce
Baca lagi: Suami Selingkuh, TKW Robohkan Rumah Hasil Kerja Bertahun-tahun
Baca lagi: Prabowo dan PM India Modi Resmikan Proyek Revitalisasi Candi Prambanan