
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Kawanan penagih utang pihak ketiga alias
debt collector
atau mata elang mengadang dan memberhentikan seorang perempuan berinisial HF (24) di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah, tampak komplotan
debt collector
itu memberhentikan korban dengan paksa. Keributan pun terjadi di lokasi, termasuk dengan pria yang mempertanyakan soal upaya penarikan paksa motor dipakai korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria itu menyebut motor yang dipakai anaknya adalah produksi tahun 2005, dan sudah lama lunas. Dia pun mengecam aksi komplotan mata elang tersebut.
Polisi pun turun tangan menangani kasus itu. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/6).
Dia bilang peristiwa bermula saat korban yang sedang melintas tiba-tiba diberhentikan oleh enam orang
debt collector
.
“Korban merasa diikuti mulai dari Jalan Pemuda hingga ke Puskesmas dan kembali ke rumah korban saat melintas di Jalan Kayu Jati Raya korban sempat diberhentikan oleh enam orang debt collector,” kata Made kepada wartawan, Kamis (25/6).
Selanjutnya, korban menyarankan untuk bertemu dengan orang tuanya di Jalan Pemuda Asli IV.
“Selanjutnya saat tiba di tempat kerjaan orang tua korban, orang tua korban berdebat dengan
debt collector
mempermasalahkan untuk pelat nomer tidak sesuai dengan jenis kendaraannya,” tutur Made.
“Sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak lalu pihak
debt collector
pergi meninggalkan lokasi, untuk unit sepeda motor tidak diambil,” sambungnya.
Made menerangkan saat ini pihaknya masih mendalami seluruh rangkaian kejadian. Termasuk, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Dia mengatakan polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Metro Jakarta Timur.
[Gambas:Youtube]
(dis/kid)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: KNEKS Ungkap Sukses dan Tantangan Ekonomi Syariah RI di BIE-CON
Baca lagi: Adele Kembali ke Studio Rekaman, Garap Musik Baru
Baca lagi: Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah