
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Presiden
Prabowo Subianto
menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan sejumlah pejabat di
Kejaksaan Agung
.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Keppres itu diteken oleh Prabowo sesuai usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
“Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari jaksa agung yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo mengatakan dalam Keppres tersebut Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Lewat penunjukan itu Asep akan meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Posisi itu selanjutnya akan diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Posisi Leonard kemudian akan digantikan oleh Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Harli Siregar.
“Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujarnya.
Melalui penunjukan itu, Kuntadi akan meninggalkan posisi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Febrie Adriansyah usai terseret kasus korupsi.
Dalam Keppres itu, Prabowo juga menyetujui penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala BPA yang baru.
(tfq/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Kung Fu Soccer Stephen Chow Raup Rp3,86 T dalam 9 Hari di China
Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar 19 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini
Baca lagi: Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Ditetapkan, Cek Daftarnya