
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Polisi menyelidiki kasus dugaan
penganiayaan
terhadap seorang
santri
, AJ (16) di Pondok Pesantren Ma’had Imam Asy-Syafi’i, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh dua tenaga pengajar, AD (21) dan R.
“Ya, kasusnya sementara dalam proses penyelidikan kami,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita kepada
Warta BerkahIndonesia.com
, Kamis (9/7).
Welfrick menerangkan kejadian itu pada Selasa (23/6) sekitar pukul 23.30 WITA, bermula ketika terduga pelaku memanggil korban ke luar asrama dan menganiaya korban di depan asrama santri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima oleh pelapor menerangkan bahwa awalnya terduga pelaku memanggil korban ke luar asrama ke arah teras. Sesampainya di teras, terduga pelaku kemudian mematikan lampu teras dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kata Welfrick, santri tersebut mengalami luka memar di bagian mata dan pipi kanan. Pihak keluarga tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku sehingga melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
“Ya korban mengalami luka,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian telah mengambil keterangan sejumlah saksi dan kedua terduga pelaku.
“Iya, sudah kami periksa dan peroleh keterangannya,” katanya.
(mir/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Jadwal Lengkap MotoGP Jerman 2026: Marquez Penguasa Sachsenring
Baca lagi: Golkar soal Sikap PDIP Partai Penyeimbang: Rakyat yang Menilai
Baca lagi: Dwayne Johnson Jadi Maui: Pakai Kostum 18 Kg dan Terinspirasi Kakek