35 WN India Didakwa Operasikan Judi Online di Vila Bali

Jakarta, Warta Berkah Indonesia — Sebanyak 35 warga negara (WN) India didakwa mengoperasikan perusahaan judiĀ online atau daring berskala internasional yang beroperasi dari dua vila di Kabupaten Badung dan Tabanan, Bali. “Para terdakwa diduga secara bersama-sama menawarkan kesempatan bermain judi daring kepada masyarakat dan menjadikannya sebagai mata pencaharian,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung […]