Aiptu N Penganiaya Istri Siri Dipecat dari Polri

Jakarta, Warta Berkah Indonesia — Anggota Polres Tegal, Jawa Tengah, Aiptu N, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri karena penganiayaan dan memaksakan konsumsi narkoba terhadap perempuan. Perempuan itu diketahui sebagai istri siri atau kekasih gelapnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Mengutip dari detikJateng , sidang putusan etik atasĀ AiptuĀ N itu […]