Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Kandung Usia 12 Tahun untuk Dinikahi

Jakarta, Warta Berkah Indonesia — Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Tangerang terancam dipenjara selama 15 tahun karena diduga menjual anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun kepada seorang laki-laki berinisial D (46). Transaksi itu terjadi dengan dugaan modus pernikahan siri. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Putra Rezeki […]