Terduga Peneror Bom SDN di Jagakarsa Terancam 20 Tahun Penjara

Jakarta, Warta Berkah Indonesia — Terduga peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa , Jakarta Selatan, terancam pidana penjara maksimal 20 tahun, dengan pidana paling singkat lima tahun. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melalui analisis digital dan pemeriksaan psikologi forensik setelah pelaku berhasil diamankan. “Jadi ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal […]