KPK: Eks Sekjen MPR Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah

Jakarta, Warta Berkah Indonesia — Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma’ruf Cahyono, diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk merenovasi rumah dan membiayai resepsi pernikahan anaknya. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat menjelaskan perbuatan pidana Ma’ruf dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi lebih dari Rp30 miliar terkait pengadaan […]