Warta Berkah

Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus yang Diawasi CCTV

Bandung, Warta Berkah Indonesia

Polda Jawa Barat menempatkan

Taufik Hidayat

(30), tersangka

penganiayaan

terhadap YTR (29), di sel khusus setelah ditangkap di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengawasan terhadap tersangka berjalan maksimal selama penyidikan berlangsung.

“Kemudian, tersangka kami tahan di sel khusus yang dilengkapi CCTV, ditempatkan sendiri, serta berada dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi, Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan identitas sesuai prosedur.

“Tadi sudah ditanyakan beberapa hal, terutama identitas, nama, dan alamat tempat tinggal, dan semuanya sesuai. Malam ini kami akan melakukan pemeriksaan awal dan tersangka resmi ditahan,” ujarnya.

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan.

“Besok pemeriksaan akan dilanjutkan kembali, termasuk menghadirkan ahli seperti ahli kejiwaan,” kata Rudi.

Menurutnya, seluruh proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh mengingat tindakan yang dilakukan tersangka dinilai sangat sadis dan di luar kewajaran perilaku seseorang.

YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

(csr/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: NASA Uji Bola Piala Dunia 2026 di Luar Angkasa

Baca lagi: Said Cermati Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 dalam PEM PPKF 2027

Baca lagi: Kejagung Pastikan Tetap Kejar Eddy Tansil, Aset-asetnya Tetap Diburu

Exit mobile version