Karyawan Percetakan Disekap: Dituduh Mencuri, Minta Tebusan Rp50 Juta

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Tiga karyawan

percetakan

yang disekap di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dituduh mencuri. Pelaku

penyekapan

disebut meminta tebusan kepada keluarga korban.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menuturkan ketiga korban disekap akibat diduga ketahuan mencuri. Ia menyebut pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban senilai Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujar Widodo dikutip dari

detik.com

, Minggu (28/6).

Widodo menyatakan salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, tetapi korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja.

“Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang,” tambah Widodo.

Lokasi tindak pidana itu merupakan sebuah ruko. Saat ditemukan, kondisi kaki ketiga korban diborgol hingga diikat tali baja.

“Saat berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja, juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” ungkap Widodo.

(ryn/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: FOTO: Hentikan ‘Sihir’ Ghana, Kroasia Lolos 32 Besar Piala Dunia

Baca lagi: Dorong Likuiditas, Bank Mandiri Apresiasi Penempatan Dana SAL Kemenkeu

Baca lagi: 7 Tanaman Hias yang Dapat Menyerap Panas, Bikin Rumah Terasa Sejuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: