
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Febrie Adriansyah telah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
Jampidsus
). Berikut pernyataan lengkap Kejagung terkait keputusan mundur Febrie dari posisi Jampidsus.
Dalam video pernyataan resmi, Sabtu (11/7) dini hari, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri yang dilakukan Febrie Adriansyah.
Keputusan mundur ini diambil Febrie kurang dari 12 jam sejak melakukan konferensi pers menanggapi proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pernyataan resmi Kejagung terkait mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus:
“Hari ini Sabtu (11/7/2026) bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.”
“Keputusan itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.”
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku.”
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.”
(tim)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Avatar Aang: The Last Airbender Tayang di Mana?
Baca lagi: Ini Kata Penonton Pertama The Odyssey Karya Christopher Nolan
Baca lagi: Trump: AS-Iran Berunding Lagi, Tapi Tegaskan Gencatan Senjata Berakhir


