
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
Jampidsus
) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7).
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelum dipercaya mengisi posisi tersebut, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan penunjukan Rudi dilakukan untuk menjamin kesinambungan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan ‘di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif, kata Anang dalam keterangan resminya.
Anang menegaskan pergantian pimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lantas, siapakah Rudi Margono?
Melansir berbagai sumber, Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran 6 Desember 1969 yang telah berkarier di Korps Adhyaksa selama lebih dari tiga dekade. Ia mengawali karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994, sebelum menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung maupun kejaksaan daerah.
Sepanjang kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia juga pernah dipercaya menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sebelum kemudian memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung. Pada 18 Desember 2024, Rudi dilantik sebagai Jamwas.
Pengalamannya tidak hanya di lingkungan Kejaksaan. Rudi juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan tahun.
Pada 2003, ia sempat mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos hingga enam besar.
Selama bertugas di bidang tindak pidana khusus, Rudi juga pernah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, serta sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Selain menangani perkara, Rudi juga dikenal pernah menggagas sejumlah program di bidang pelayanan hukum. Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, misalnya, ia menginisiasi program penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Inovasi tersebut lahir setelah melihat masih banyak anak di panti asuhan yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan. Program itu kemudian dijalankan bersama sejumlah instansi terkait untuk membantu pemenuhan hak-hak administrasi anak.
Atas kiprahnya, Rudi menerima berbagai penghargaan. Di antaranya Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun, penghargaan dari Menteri Sosial terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yatim dan piatu, penghargaan dari Menteri ATR/BPN atas penanganan mafia tanah.
Penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang perdata dan tata usaha negara, Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak, serta penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
(del/har)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: KKP Segel Penangkaran Ikan Arwana Dilindungi Tak Berizin di Riau
Baca lagi: Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Baca lagi: Prabowo Minta Polisi hingga Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat



