
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Polisi menyebut hingga saat ini belum ada permintaan uang tebusan terkait dugaan
penculikan
terhadap
atlet golf
putri Jesslyn Wijaya Lay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya juga masih mendalami soal motif di balik dugaan penculikan tersebut.
“Untuk motif sendiri, kita masih belum bisa pastikan. Masih ada beberapa motif yang kami pertimbangkan. Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait permintaan uang tebusan dan sebagaimananya,” kata Roby kepada wartawan, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pendalaman sementara, Jesslyn telah meninggalkan Indonesia menuju ke Kuala Lumpur bersama dua kerabatnya pada 14 April melalui Semarang. Ini terjadi satu hari setelah Jesslyn diduga menjadi korban penculikan.
Disampaikan Roby, pihaknya bakal memeriksa dua kerabat Jesslyn yang diduga bersamanya pergi ke Kuala Lumpur. Termasuk, juga akan meminta keterangan dari ayah Jesslyn.
“Sampai saat ini, kami masih mengundang kedua orang tersebut, termasuk ayahnya, untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada petugas Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap dia.
Sebelumnya, atlet golf putri bernama Jesslyn Wijaya Lay diculik saat sedang merayakan ulang tahun neneknya di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum keluarga, Andi Darti menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) malam sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita.
Sesaat sebelum acara perayaan ulang tahun dimulai, korban secara tiba-tiba ditutup matanya dan langsung diangkat oleh dua laki-laki bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
“Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/7).
Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi. Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung,” imbuhnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pelapor berinisial NA, yang merupakan teman J, telah mengajukan pencabutan laporan secara tertulis pada Minggu (19/7). Meski demikian, polisi belum menghentikan proses penyelidikan.
“Kami dari Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menghentikan penyelidikan sampai dapat memastikan keamanan dan keselamatan korban, serta memastikan bahwa peristiwa ini bukan merupakan perbuatan pidana,” katanya.
(dis/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis Masuk RPJMD hingga APBD
Baca lagi: Bos DJP Blak-blakan soal Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
Baca lagi: Komdigi Tegaskan Daftar SIM Card Pakai NIK Orang Lain Bisa Dipidana


