
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco
Ahmad menjelaskan maksud mengunggah ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Mendikbudristek
Nadiem Makarim
di akun instagram pribadinya.
Ia mengatakan admin akun instagramnya tengah membiasakan untuk mengunggah ucapan selamat ulang tahun kepada para tokoh.
“Jadi admin saya yang baru itu, dia itu kemudian membiasakan, sekarang ini untuk mengucapkan setiap tokoh yang ulang tahun memberikan ucapan selamat ulang tahun di akun saya. Nah seperti dilihat nanti ya mulai kemarin, kemudian hari ini, ya dan seterusnya, begitu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco mengakui mendapat banyak pertanyaan apakah unggahan itu berhubungan dengan pemberian amnesti atau abolisi kepada Nadiem. Ia mengatakan unggahan itu tidak terkait dengan pemberian amnesti atau abolisi itu.
Momen unggahan Dasco itu memang tidak lama usai Nadiem divonis bersalah dalam kasus korupsi.
“Iya, itu kan banyak pertanyaan saya juga bingung jawabnya, ya, karena sebenarnya kan enggak ada maksud begitu,” katanya.
Dalam unggahannya pada Sabtu (4/7), Dasco memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Nadiem Makarim.
“Mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk mas Nadiem, semoga selalu dalam lindungannya,” ujar Dasco dikutip dari akunnya, Sabtu (4/7).
Nadiem sebelumnya dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022.
Hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider. Nadiem juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp809,5 miliar.
[Gambas:Instagram]
Jika uang pengganti tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana 5 tahun penjara. Salah satu anggota majelis hakim Andi Saputra memiliki pendapat berbeda dalam vonis ini alias dissenting opinion.
Andi menilai dakwaan jaksa terhadap Nadiem tidak terbukti dan menilai Nadiem seharusnya dibebaskan dari segala dakwaan kasus Chromebook.
Sementara itu Nadiem menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
(yoa/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Sinopsis The Legend of Rosy Clouds, Kisah Bangsawan Jatuh Miskin
Baca lagi: Harga Emas Antam Mandek di Level Rp2,429 Juta Hari Ini
Baca lagi: Bos Kecerdasan Super Meta Sebut Model AI Terbarunya Makin Canggih




5 Responses
Setuju sama opini penulisnya, apalagi di bagian kesimpulan. Saya sempet baca referensi pendukungnya juga kemaren di https://heylink.me/MISTER138GACOR/ nyambung banget.
Tulisan ini berhasil melepaskan pembaca dari bias konfirmasi berkat pemaparan fakta yang sangat berimbang http://www.kufirst.center.ku.ac.th/covid-19fiku/
Sebuah ulasan mendalam yang mengedepankan rasionalitas di atas sentimen emosional belaka http://www.kufirst.center.ku.ac.th/food-authentication-definition-requirement-and-detection/
Sebuah ulasan solutif yang membebaskan kita dari ketergantungan pada sistem yang sudah usang https://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/8/ dan artikel ini bisa melatih otak kita
Artikel ini memberikan kepuasan intelektual yang utuh bagi siapa saja yang mendambakan bacaan bermutu https://www.kufirst.center.ku.ac.th/smeone-website/ jadi ga sia-sia dari artikel ini