Fariz RM Diperiksa Lagi Polisi soal Laporannya terkait Hak Cipta Lagu

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Musisi senior

Fariz RM

menjalani pemeriksaan tambahan lanjutan terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Di Antara Kata’ yang disebut dibawakan tanpa izin oleh penyanyi Syahravi.

Dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6), dia didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara.

Fariz RM menyebut hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hak cipta dalam kasus tersebut. Sehingga ia yakin unsur pelanggaran pidana lewat laporannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah kita kaji baik dari sisi BAP [Berita Acara Pemeriksaan] kami pelapor maupun BAP terlapor, dan juga bukti-bukti yang ada. Saya garis bawahi sekarang, secara kronologis terjadinya peristiwa sampai kami laporkan itu jelas membuktikan pelanggaran. Serius,” kata Fariz bersama Deolipa d i Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bukti yang dimiliki pelapor maupun keterangan pihak terlapor telah menunjukkan adanya penerbitan karya yang dilaporkan.

Fariz juga menilai kronologi kejadian serta sejumlah peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terlapor menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara. Menurut Fariz, terlapor mengabaikan laporan ini.

“Pembuktiannya jelas terlihat secara faktual dan meyakinkan melalui tanggal kronologis peristiwa ini terjadi. Peringatan-peringatan, pemberitahuan yang sudah kami lakukan sebelum pelanggaran, telah diabaikan oleh pihak terlapor. Jadi secara kronologis sudah terbukti dan memenuhi syarat untuk dilanjutkannya perkara ini menjadi peningkatan di gelar perkara dan peningkatan status,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian yang dialami, Fariz belum bersedia merinci nominalnya.

“Kalau total kerugian saya akan turut pada ketentuan KUHAP saja,” kata dia.

Terkait kemungkinan penyelesaian damai, Fariz menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai arahan penyidik. Fariz menjelaskan langkah hukum yang ditempuhnya juga dilakukan atas nama PT Difa Kreasi Gemilang yang kini dimiliki anak-anaknya dan menjadi pemegang hak cipta atas karya-karyanya.

“Tindakan saya ini terjadi karena saya mewakili PT Difa Kreasi Gemilang, yang sekarang pemiliknya adalah anak-anak saya. Di mana PT Difa Kreasi Gemilang ini adalah pemegang mutlak aset hak cipta Fariz RM,” ujar paman dari penyanyi perempuan, Sherina Munaf tersebut.

Sementara itu, Deolipa mengatakan pemeriksaan lanjutan tersebut menjadi bagian dari proses yang mengarah pada peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Ya, jadi tadi kami bersama Bang Fariz itu mengikuti pemeriksaan lanjutan, BAP lanjutan. Terdiri dari sekitar 10 pertanyaan saja, tapi itu signifikan semua ya pertanyaan penyidik. Jadi ini untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata

Deolipa.

Menurut Deolipa, perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut sejumlah unsur dugaan pelanggaran sudah mulai terpenuhi.

“Jadi perkara ini bergulir, berproses secara baik di wilayah Krimsus Polda Metro, dan tampaknya memang unsur-unsurnya mengarah ke terpenuhi. Siapa nanti tersangkanya, siapa yang turut serta, nanti akan kelihatan. Tapi dari BAP yang ini, nanti akan ada gelar perkara untuk kemungkinan peningkatan status,” ujarnya.

Baca berita lengkapnya

di sini.

(tim/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Adele Kembali ke Studio Rekaman, Garap Musik Baru

Baca lagi: Mercedes-AMG Rilis Livery Baru untuk F1 2026

Baca lagi: Sistem Rudal Typhon AS di Jepang Bikin China dalam Bahaya, Kenapa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: