
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Juru Bicara Partai
Gerindra
, Bahtra Banong menegaskan bahwa partainya mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang mengkategorikan
LGBTQ
sebagai ancaman nonmiliter terhadap negara.
Bahtra berpendapat Indonesia selama ini tak mengenal atau mengakui paham tersebut. Dia pun menilai penerbitan Perpres tersebut sebagai hal yang lumrah.
“Saya pikir itu bagus ya. Dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya. Presiden menyampaikan secara tegas, dan kita harus mendukung,” kata Bahtra di kompleks parlemen, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kita
support
pemerintah pusat lah,” imbuhnya.
Meski begitu, Bahtra ingin wacana atau usul agar pemidanaan terhadap praktik LGBTQ dikaji mendalam. Usulan itu sebelumnya disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku tengah menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemidanaan LGBTQ.
“Tetapi yang pasti di negara kita kan belum diperbolehkan, jadi saya pikir harus ada pidana-pidananya lebih jauh, nanti mungkin ada kajian yang lebih mendalam,” katanya.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 mengatur sejumlah klasifikasi ancaman terhadap negara, termasuk penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter.
Perpres itu antara lain memasukkan penyebaran ideologi terlarang, separatisme, terorisme, radikalisme, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, penyalahgunaan narkotika, hingga penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
Sementara, Komisi VIII DPR bidang sosial dan keagamaan menyatakan terbuka dengan wacana RUU Pidana LGBTQ yang didorong MUI.
Meski begitu, Marwan menyebut hingga saat ini tak ada pembahasan internal, apalagi naskah akademik RUU tersebut di DPR.
Marwan mengatakan pihaknya hanya terbuka jika ada pihak yang ingin agar larangan LGBT diatur langsung lewat undang-undang. Nantinya, pengusul bisa menyertakan naskah akademik untuk melihat urgensi dan kajian RUU tersebut.
“Kalau naskah akademiknya memungkinkan, saya kira boleh juga diusulkan untuk mengusulkan pembuatan undang-undang itu kan bisa datang dari masyarakat juga,” ujar Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Senin (6/7).
(thr/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Cara Makan Durian Tanpa Bikin Berat Badan dan Gula Darah Naik
Baca lagi: Ferrari Resmi Perpanjang Kontrak Charles Leclerc
Baca lagi: Hasil F1 GP Monaco: Kimi Antonelli Menang, Verstappen Gagal Finis




8 Responses
Tulisan ini memotong rantai teori yang berbelit-belit dan langsung menyasar pada inti praktik terbaik https://sinequipaje.blogia.com/
Gila, ini sih yang dari kemaren saya cari-cari. Penulisannya asik! Kalau butuh sudut pandang lain, bisa juga baca-baca di http://minato-rc.main.jp/cms/index.php?itemid=262&catid=1 ya guys.
Penulis sukses membedah topik yang kompleks ini dengan pisau analisis yang sangat tajam dan objektif https://wiki.cyberandi.synology.me/content/wikipedia_de_all_maxi_2024-05/A/Schwarze_Hebr%C3%A4er sangat menarik artikel ini
Tulisan ini berhasil memantik percikan ide-ide kreatif baru dalam kepala saya setelah membacanya https://www.appsruntheworld.com/customers-database/customers/view/holy-names-heritage-cente-united-states sangat menarik dari kedua artikel ini untuk di baca
Sebuah petualangan logika yang seru; penulis sukses membawa pembaca pada kesimpulan yang tak terduga https://www.lib.cet.ac.il/PAGES/sub.asp?item=5588&page=1&rel=1
Penulis menetapkan standar kualitas yang sangat tinggi bagi penulisan artikel edukatif masa kini https://www.lib.cet.ac.il/PAGES/subx.asp?item=5588&page=1&rel=1
Ulasan yang sangat berwibawa dan kredibel; mencerminkan jam terbang tinggi sang penulis di bidangnya https://www.lib.cet.ac.il/pages/sub.asp?item=0&page=2&kwd=1075
Penulis membuktikan bahwa tulisan berbobot tetap bisa disajikan secara populer, menarik, dan mencerahkan https://www.lib.cet.ac.il/Pages/sub.asp?item=8312&type=site&rel=1