
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
mendukung proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang baru saja ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
OTT
) KPK, Jumat (10/7).
Luthfi menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut. Dia menegaskan semua orang setara di mata hukum dan karenanya proses hukum tetap harus ditegakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
”
Equality before the law
, semua sama di muka hukum. Tidak peduli itu yang melakukan objeknya siapa yang melakukan,” ujar Luthfi usai menghadiri acara Konferensi Nasional Kusta di Jakarta, seperti dikutip dari
detikJateng
, Jumat (10/7).
Luthfi mengaku sudah sering kali mengingatkan agar para kepala daerah di Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Terlebih bagi para kepala daerah.
Sebab, kata dia, ikan busuk bersumber dari kepalanya. Sehingga, kepala daerah mestinya bisa memberikan contoh kepada anak buah dan masyarakat.
“Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan untuk menciptakan clear dan good government itu berangkatnya adalah dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh suri tauladan untuk clear dan good government dalam setiap kegiatan,” ujar Luthfi.
Meski begitu, dia memastikan layanan publik dan birokrasi di Sukoharjo tak akan terganggu. Menurut Luthfi, pihaknya masih menunggu status hukum Etik untuk menunjuk pelaksana tugas Bupati.
“Siapapun pimpinannya yang terkena masalah ya kita akan backup untuk perjalanan pemerintahan Sukoharjo harus tetap berjalan. Nanti akan kita tunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap,” katanya.
Etik ditangkap bersama empat orang lain di wilayahnya. KPK belum mengungkap duduk perkara kasus tersebut. Namun, mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Ini merupakan kali keempat KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan, setelah Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, dan Bupati Kuansing.
Baca berita selengkapnya di
sini
.
(thr/fra)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Apa Itu Intensive Parenting? Kenali Manfaat dan Risikonya
Baca lagi: PM Starmer Janji Bakal Libur Nasional Jika Inggris Menang Piala Dunia


