Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, 80 Bal Disita

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Polda Banten

membongkar sebuah gudang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sebuah rumah di wilayah Baros, Serang, Banten pada Selasa (7/7).

Pengungkapan ini bermula setelah tim Raimas Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok ilegal di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setibanya di lokasi, Tim Raimas melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 80 ball rokok non cukai yang disimpan di dalam gudang,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Di lokasi, polisi turut mengamankan satu unit mobil boks yang digunakan untuk membawa rokok ilegal tersebut serta tiga unit telepon genggam. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

“Tiga orang yang diamankan adalah pria berinisial AHS (33), AT (36), dan MAA (32),” kata Maruli.

Lebih lanjut, Maruli mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Maruli pun menyampaikan Polda Banten akan terus mengoptimalkan Patroli Maung Presisi sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten.

“Patroli Maung Presisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat,” tutur dia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

(dis/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Fenomena Aphelion 2026, Buat Cuaca Lebih Dingin?

Baca lagi: Dasco Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Baca lagi: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: