
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Perempuan berinisial M (56), ibunda Femas, mengaku ditagih membayar ganti rugi karena anaknya kabur dari rombongannya saat
tur
di
Korea Selatan
(Korsel).
Warga Wungu, Madiun, Jawa Timur (Jatim) itu mengatakan didatangi pegawai biro tur yang memberangkatkan Femas ke rumahnya.
“Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana,” ujar M, dilansir detik.com Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain petugas biro perjalanan, M juga mengaku didatangi seorang yang mengaku pegawai Imigrasi Madiun. M mengatakan pegawai Imigrasi meminta dirinya tak menuruti permintaan pihak travel.
“Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah,” ungkap M.
M yang merupakan orang tua tunggal Femas sejak 2018, menyampaikan dirinya pekerja serabutan. Pabriknya pun beroperasi musiman.
“Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih – bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup,” ungkap M.
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial FY diduga kabur dari rombongan saat berwisata di Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya mencermati pemberitaan oknum WNI FY yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korsel, dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat.
“Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab,” kata Heni dalam pernyataan tertulis ke Warta BerkahIndonesia.com, Jumat (17/7).
Dia lalu berujar, “Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia.”
Lebih lanjut, Heni mengatakan pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan. Hal ini termasuk melalui berbagai upaya penyederhanaan akses perjalanan yang merupakan bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Dia juga menekankan Kemlu dan KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan serta mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku.
“Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif,” ujar Heni.
(agt)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ledakan Gudang Amunisi TNI Madiun
Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini
Baca lagi: 16 Juta Orang Teken Petisi Usir Argentina dari Piala Dunia 2026


