
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro buka suara ihwal ada kejadian peserta sarjana penggerak pembangunan Indonesia meninggal dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) program
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Ia menyebut pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan evaluasi usai kejadian tersebut.
“Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini,” ucap Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan peristiwa yang terjadi akan ditangani dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku. Namun ia mengatakan hal itu takkan menghentikan program yang sedang berjalan.
Juri juga mengatakan bahwa program KDMP ini akan tetap berjalan.
“Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap lanjut,” ujar dia.
Sebelumnya setidaknya ada tiga peserta SPPI meninggal dunia di tengah pelatihan dasar militer (latsarmil) calon pengelola koperasi desa dan kampung nelayan di tempat berbeda.
Kemenhan pun menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para peserta tersebut.
Korban pertama adalah peserta atas nama Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni.
Kemenhan menyatakan korban telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan medis kematian korban Anisa itu karena terpapar cuaca panas berlebih atau
heat stroke
.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat
heat stroke
,” kata Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6).
Sementara itu, peserta bernama Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni lalu. Kemenhan juga menyatakan korban dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Rico mengatakan berdasar keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung atau
cardiac arrest
.
Ketiga, satu peserta Program SPPI Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 bernama Novia Rahmadhani Sihotang meninggal dunia pada Selasa (23/6)
Sebelumnya, kondisi kesehatan Novia menurun saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
“Benar, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalnya salah satu peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta,” kata Brigjen Rico dalam keterangan tertulis, Rabu sore.
Rico mengatakan pada 22 Juni, korban mengalami gangguan kesehatan dan segera mendapatkan penanganan oleh tim kesehatan satuan.
Kemudian, korban dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Dari pemeriksaan medis, kata Rico, korban diduga mengidap tuberkulosis (TB).
Kritik DPR dan masyarakat sipil
Kemenhan menyatakan telah menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Selain itu, Kemenhan menegaskan sebelum pelatihan di fasilitas militer masing-masing dilakukan, para peserta telah diseleksi dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Merespons jatuhnya korban meninggal terkait latihan dasar militer itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kementerian Pertahanan dan TNI mengevaluasi pelatihan militeristik kepada calon pengelola koperasi desa/kelurahan merah putih dan kampung nelayan itu.
Menurutnya, calon pengelola koperasi desa dan kampung nelayan boleh-boleh saja mendapat materi soal dasar militer. Namun, ia mengingatkan materi soal pengelolaan koperasi lebih penting.
“Mungkin materinya sajalah, ya. Materinya saja. Kemiliteran dalam konteks seperti militer, latihan menembak, kemudian baris-berbaris, panas-panasan, ya dikurangi. Lebih baik diberikan ya pelatihan tentang manajemen sebuah koperasi,” kata mantan perwira tinggi militer yang pernah jadi Sekretaris Militer Presiden itu.
Organisasi masyarakat sipil pemerhati isu pertahanan dan kemanusiaan pun tak kalah melayangkan kritik. Salah satunya Amnesty International Indonesia, lewat pernyataan resmi mempertanyakan pula militerisme dalam pelatihan dan pelaksanaan program koperasi merah putih dan kampung nelayan tersebut.
Selain itu, Amnesty pun mempertanyakan transparansi pemerintah karena kabar duka itu baru muncul beberapa hari setelah masing-masing korban wafat.
“Patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal. Lebih bermasalah lagi adalah mengapa Kementerian Pertahanan baru mengungkap ke publik setelah beberapa hari mereka dimakamkan?” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam siaran pers yang diterima, Rabu malam.
“Ada banyak kejanggalan. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab,” sambungnya.
Menurut pihaknya, tragedi memilukan itu dalah potret buruk akan bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pihaknya menilai pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sedari awal keliru.
Pihaknya pun mendesak kegiatan dari program itu untuk dihentikan. Mereka menegaskan untuk kepengelolaan koperasi dan kampung nelayan itu yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis.
“Kami berduka atas meninggalnya dua warga saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),” kata Usman.
Pria yang pernah memimpin KontraS itu menegaskan dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.
“Mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan. Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan bela kepentingan warga. Jelas pelatihan itu adalah cerminan militerisasi sipil,” katanya.
“Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru,” sambung Usman.
[Gambas:Youtube]
(mnf/kid/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Hajar Qatar, Buka Peluang ke 32 Besar
Baca lagi: Istana Gelar Jajak Pendapat Ajak Masyarakat Pilih Logo HUT ke-81 RI
Baca lagi: Sinopsis After Earth, Bioskop Trans TV 24 Juni 2026



