
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Kejaksaan Agung
(Kejagung) menyatakan bakal mendalami informasi terkait keberadaan bunker dan brankas lain milik eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,
Febrie Adriansyah
.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna merespons pernyataan Komisi III DPR terkait kemungkinan keberadaan bunker dan brankas lain yang dipunyai Febrie.
“Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan. Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Kejagung menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Anang menyebut tim itu dibentuk untuk meminimalisir konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.
“PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
Kejagung mengklaim seluruh proses penanganan perkara yang menyeret Febrie akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kejagung juga bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi dalam kasus tersebut.
“Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK,” ujarnya.
(tfq/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Polisi Periksa Sopir Truk Penabrak JPO di Tendean Jaksel
Baca lagi: Bridgestone Gelar BFA Gathering 2024, Perkuat Kualitas Layanan Fleet
Baca lagi: Mendikdasmen Terbitkan Edaran Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah



